Skip to content
Home » BAKUMSU, Pentingnya Pemahaman Hukum Dan HAM Terhadap Masyarakat

BAKUMSU, Pentingnya Pemahaman Hukum Dan HAM Terhadap Masyarakat

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Medan, BAKUMSU (18/11), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) menyelenggarakan Pelatihan Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia ) di Pusat Pembinaan Spiritual, Cinta Alam, Pancur Batu, Deli Serdang, pada tanggal 15 -17 November 2017.

Pelatihan ini dihadiri oleh 21 orang peserta yang terdiri dari perwakilan kelompok-kelompok masyarakat dampingan dari NGO (Non Government Organitation) mitra BAKUMSU di Sumatera Utara. Para peserta yang hadir dalam pelatihan tersebut berasal dari kelompok tani, masyarakat adat, serikat buruh, dan mahasiswa.

Adapun tujuan pelatihan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang dasar-dasar mengenai Hukum dan HAM kepada masyarakat. Dengan adanya pemahaman masyarakat tentang hak-haknya, maka timbul kesadaran untuk memperjuangkan kembali haknya yang dilanggar oleh Negara, khususnya masyarakat yang sedang mengalami konflik hukum.

Manambus Pasaribu, selaku Sekretaris Eksekutif BAKUMSU, menyampaikan materi mengenai Pengantar Hukum dan Tata Hukum Indonesia serta Hukum Acara Pidana. Dalam kesempatan ini, beliau menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum menyadari kalau haknya sebagai warga negara telah dirampas oleh negara melalui berbagai regulasi dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Sehingga, kerap menimbulkan korban kriminalisasi dan tidak sedikit masyarakat yang berujung di balik jeruji.

“Masyarakat kita akan tetap buta terhadap produk hukum yang ada di negara ini, karena negara jarang hadir memberikan penyadaran hukum terhadap masyarakat.” Ujarnya. Tambahnya lagi, oleh karena itu urgensi dan manfaat kegiatan pelatihan ini diadakan bagi masyarakat.

“Kegiatan ini akan selalu kita lakukan guna merubah kebiasaan diam masyarakat yang hak nya telah dirampas ataupun tidak. Hal ini juga dilakukan guna membangkitkan pola berpikir kritis bagi kalangan masyarakat,” tegasnya.

Pada sesi lain, Sahat Hutagalung, selaku koordinator divisi bantuan hukum BAKUMSU menjelaskan dan mengupas tentang sejarah dan peran HAM bagi manusia dan materi Hukum Acara Perdata. Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan hal-hal terkait pentingnya Pelatihan Hukum dan HAM bagi masyarakat yang dimana ini merupakan program tahunan BAKUMSU.

“Pelatihan ini juga wujud dari dorongan, dukungan dan partisipasi BAKUMSU kepada gerakan masyarakat yang mengalami perampasan atas hak-hak nya secara sewenang-wenang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab (pemerintah),” tambahnya.

Antusias peserta tergambar dari banyaknya pertanyaan dan pendapat yang disampaikan kepada para fasilitator. Tidak kalah menarik dengan adanya berbagai permainan yang membuat peserta semakin dekat satu sama lain.

Materi penutup pelatihan disampaikan oleh Jefrianto Sihotang dan Roy Marsen Simarmata. Mereka berdua menjelaskan tentang hukum pidana dan hukum perdata. Setiap sesi dipadu dengan games yang dipandu oleh Jeffri sihotang yang berkaitan dengan hukum guna memicu semangat dan konsentrasi peserta dalam mengikuti kegiatan pelatihan tersebut.

Dalam penutupan acara pelatihan, seluruh peserta sangat berterima kasih kepada penyelenggara pelatihan karena mereka merasa sangat terbantu dengan pemahaman mereka yang bertambah mengenai hukum dan istilah-istilah hukum yang sering mereka dengar namun tidak mereka pahami. Akhir kegiatan pelatihan ditutup dengan sesi foto bersama. (Titin)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_GBEN