Kekerasan PT TPL 2020-2021

4 September 2020 Security dan utusan PT. TPL intimidasi masyarakat adat Natinggir. Sampai terjadi adu mulut, namun dimediasi oleh pihak kecamatan Borbor.
9 Oktober 2020 Sekitar 150 orang security, humas, dan karyawan PT. TPL kembali datangi masyarakat yang tengah berladang. Sekitar 30 orang masyarakat mengalami tindak kekerasan.
27 November 2020 PT. TPL melarang masyarakat adat Op.Panggal Manalu di Aek Raja menanam di wilayah adatnya. Tanaman kopi dan pisang masyarakat dirusak security PT. TPL.
21 Desember 2020 PT. TPL terbitkan surat larangan kepada masyarakat adat Natinggir untuk tidak membangun rumah di atas wilayah adatnya.
Januari 2021 PT. TPL melaporkan masyarakat adat Op.Ronggur Simanjuntak ke Polres Taput karena tetap berladang di areal konsesi yang jelas wilayah adat mereka.
20 April 2021 warga Parbulu lakukan aksi protes terkait limbah pembibitan PT. TPL yang cemari sawah mereka serta tanah adat mereka yang jadikan lokasi pembibitan. Polisi hentikan aksi, namun Pdt. Faber Manurung menolak dan dibawa paksa polisi.
24 April 2021 PT. TPL merusak tanaman nenas, padi dan lainnya milik masyarakat adat Nagasaribu Onan Harbangan. Saat masyarakat mencoba menaman kembali, humas PT. TPL datang dan melarang aktifitas warga.
30 April 2021 PT. TPL didampingi polisi desa dan babinsa hentikan akatifitas penanaman warga dan memicu konflik. Masyarakat diminta segera meninggalkan areal tersebut, warga menolak dan minta polisi untuk hentikan PT. TPL namun tidak direspon.
18 Mei 2021 PT. TPL mengancam dan lakukan kekerasan terhadap masyarakat adat Natumingka. 12 orang masyarakat alami luka-luka akibat dipukul dan dilempari oleh security, humas dan karyawan PT. TPL. Tak hanya itu, PT. TPL laporkan 3 masyarakat ke kepolisian sebagai tersangka.
BAKUMSU
Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara
Jalan Bunga Kenanga No. 11 D,
Kelurahan Padang Bulan Selayang II
Kecamatan Medan Selayang, Medan 20156
Design by Robby Fibrianto Sirait