Press Release
Ketua Pejuang Tani Bersama Alam dan 33 Orang: Pejuang Lingkungan Desa Parbuluan VI Kabupaten Dairi Ditangkap
Pada tanggal 12 November 2025 sekitar pukul 07.15 WIB, polisi dari Polres Dairi menangkap Pangihutan Sijabat (Ketua Pejuang Tani bersama Alam) yang beralamat di Dusun Hite Hoting, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan. Kejadian ini terjadi pada saat Pangihutan Sijabat sepulang mengantar anaknya ke SD Parbuluan Sihotang Dusun Parikki Desa Parbuluan VI
Sekitar 100 meter dari SD Parbuluan Sihotang, Pangihutan Sijabat dihadang oleh enam orang, dua orang turun dari Mobil L300 (nomor polisi BK 138), dua orang dari mobil Rush Silver (nomor polisi BK 1357), dan dua orang berbaju honorer PNS turun dari sepeda motor. Dua orang yang turun dari Mobil L300 langsung memiting kepala dan tangan Pangihutan Sijabat, sementara 4 orang lainya mengawasi proses tersebut. Salah seorang warga, Armin Matondang yang melihat kejadian ini bergegas menolong Pangihutan Sijabat. Bersamaan dengan upaya Armin Matondang menolong Pangihutan, salah satu orang yang menangkap Pangihutan Sijabat, mengeluarkan pistol dan menembakkan ke atas, yang lain menenteng senjata laras panjang membentak Armani “hu tandai ho da!” (ku tandai kau ya). Armin pun mundur tidak jadi menolong Pangihutan Sijabat. Setelah itu enam orang yang menangkap Pangihutan Sijabat segera bergegas meninggalkan tempat kejadian dengan membawa serta Pangihutan Sijabat di dalam Mobil L300. Satu orang yang berbaju honorer PNS membawa sepeda motor Pangihutan Sijabat (jupiter warna biru).
34 orang pejuang lingkungan ditangkap
Warga yang melihat kejadian penangkapan Pangihutan Sijabat kemudian memberitahukan kepada masyarakat yang lain. Begitu mendengar kabar tersebut, masyarakat desa Parbuluan VI langsung pergi ke arah Sumbul (Ibu kota kecamatan Parbuluan) untuk memastikan keberadaan Pangihutan Sijabat, akan tetapi mereka tidak menemukan mobil yang membawa Pangihutan Sijabat. Warga Menduga Pangihutan Sijabat dibawa ke Polres sehingga mereka langsung menuju ke Sidikalang (Ibu kota kabupaten Dairi). Sesampainya warga di Polres, polisi mengkonfirmasi bahwa Pangihutan Sijabat dalam keadaan sehat dan baik. Warga yang hadir meminta waktu untuk dapat bertemu dengan Pangihutan Sijabat tapi tidak diperbolehkan oleh pihak Polres
Warga yang hadir di Polres bertahan, para perempuan berbaris di barisan depan. Sempat terjadi dorongan-dorongan antara warga dengan pihak kepolisian. Kemudian terjadi keributan yang dipicu oleh lemparan yang tidak tahu dari mana arahnya. Beberapa laki-laki dan perempuan ditarik ke dalam halaman Polres Dairi. Warga pun dihalau oleh anggota Polres Dairi agar menjauh dari gerbang kantor mereka.
Sekitar pukul 9.50 WIB dengan bertindak represif polisi menghalang-halangi warga menunggu di seberang jalan depan Polres. Tindakan polisi tersebut mengakibatkan keributan dengan masyarakat.
Pada pukul 13.04 WIB, diinformasikan sebanyak 34 orang yang hingga saat ini ditahan di Polres Dairi. Adapun diantaranya 2 orang staf Yayasan Petrasa , 32 warga desa Parbuluan VI (4 Perempuan dan 28 laki-laki).
Pangihutan Sijabat dan 33 orang lainnya adalah pejuang lingkungan yang mempertahankan ruang hidup mereka. Sekitar 10 anak sungai yang merupakan sumber air untuk kebutuhan hidup, dan kebutuhan pertanian warga desa Parbuluan VI dan Sileuh-leuh saat ini telah kering. Perusahaan PT. Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) menutup (menimbun) anak-anak sungai ini. Sumur-sumur warga juga sudah mulai kering. Inilah yang diperjuangkan warga.
Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat, sejak tahun 2020 warga telah beraudiensi 10 kali ke Kantor Bupati Dairi, dan ke Kantor DPRD Kabupaten Dairi, tapi tidak ada respon yang dapat menghentikan perusakan lingkungan hidup warga.
Sidikalang, 12 November 2025
BAKUMSU
Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara
Jalan Bunga Kenanga No. 11 D,
Kelurahan Padang Bulan Selayang II
Kecamatan Medan Selayang, Medan 20156
Design by Robby Fibrianto Sirait
