Krisis Kapitalisme Internasional
Krisis kapitalisme telah menuju satu kekuatan yang cukup serius di dunia, hampir dari setiap negara-negara berkembang mulai kebingungan dalam mendatangkan investasi dari korporasi-korporasi internasional yang sampai hari ini lebih protektif dalam mengalirkan laju investasi akibat dari perang dagang Amerika dan Cina yang sampai hari ini belum menemukan benang merahnya. Formulasi yang ditawarkan dalam menjawab krisis dari dulu sampai sekarang tetap sama yaitu membuat perjanjian internasional melalui lembaga dunia (World Bank, IMF, WTO) yang memilik peran masing-masing guna menstabilkan ekonmi politik dunia. Hal ini kemudian bisa dilihat dari peran lembaga dunia masing-masing di antaranya IMF (Internasional Moneter Found) mendorong kerja sama moneter dalam skala internasional, World Bank memberikan hutang terhadap negara berkembang yang membutuhkannya dan WTO (World, Trade Organization) sebagai lembaga yang menjamin kerja sama perdagangan internasional antar negara. Dari tiga lembaga inlah akan dimuarakan kemana arah ekonomi politik dunia. Dari hasil kerjasama Internasional itu juga tata kelola ekonomi dan politik Indonesia akan ditentukan kekuatan modal internasional dan diwujudkan dalam kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilahirkan oleh rezim yang berkuasa di Indonesia.
Kebangkitan Gerakan Kaum Muda Sebagai Pelopor Kebangkitan Gerakan Rakyat
Gelombang gerakan kaum muda di beberapa negara mulai menunjukan pengaruh dalam merespon segala kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat beserta ruang demokrasi bagi rakyat mulai di persempit oleh rezim. Hal ini kemudian bisa dilihat dari kepeloporan kaum muda disetiap aksi-aksi besar pada tahun 2019. Kaum muda menunjukan bahwa efek terbesar dari krisis kapitalisme ialah situasi yang dialami mereka sendiri saat ini. Hal ini terbukti seperti yang terjadi di negara Hongkong, Swedia, Chile, Francis termasuk Indonesia yang gelisah akan kebijakan negaranya yang tidak pro terhadap rakyat.
Perjuangan gerakan rakyat hari ini tidak selesai dipersoalan penundaan pengesahaan UU, akan tetapi gerakan rakyat ini menolak agar Revisi UU tersebut untuk dibatalkan, karena memang dari isiannya tidak pro terhadap rakyat. Hal ini tercermin dari salah satu UU yang akan di Revisi seperti UU Ketenagakerjaan, UU KPK dll yang akan semakin mengkerdilkan Hak-hak Rakyat Indonesia.
Dari serangkaian aksi yang dilakukan beberapa waktu lalu, rakyat Indonesia dihadapkan dengan tindakan represifitas oleh pihak aparatur negara. Peserta aksi dari sekian kalangan mendapatkan perlakuan pemukulan sampai penangkapan. Media massa tirto mengatakan 1.365 orang di tangkap oleh pihak kepolisian. Bahkan yang lebih mirisnya lagi, Aksi Massa tersebut sampai merenggut korban jiwa. Bahkan Kasus-kasus Terbunuhnya beberapa Aktivis Pejuang Hak Asasi Manusia sampai saat ini masih belum berujung pada penyelesaian untuk mengungkap fakta-fakta Kematian yang menimpa Pejuang HAM Indonesia, masih segar diingatan kita kejanggalan-kejanggalan dari Kematian Alhmarhum Bung Golfrid Siregar yang menurut WALHI Sumut belum terungkap, aksi terror yang menimpa LBH Medan dan Literasi Kopi dan lain-lain. Ini menunjukan negara Indonesia sedang berada dalam krisis demokrasi dan menjadi amcaman bagi gerakan rakyat dalam menuntut Hak-haknya sebagai Warga Negara dan Manusia.
Yang harus di pahami ialah RUU ini hadir tidak serta merta atas dasar dorongan dari rezim berkuasa hari ini, namun ini tidak bisa terlepas dari kepentingan korporasi internasional maupun nasional dalam menanamkan investasi ke indonesia. Hal ini terbukti dari pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang hanya mentok 5,3 %, maka satu dorongan untuk mendatangkan investasi di Indonesia yaitu mengubah segala regulasi yang menghambat laju investasi. Selain mengubah regulasi maka gerakan rakyat di Indonesia harus diredam agar iklim investasi tetap aman. Hal ini membuktikan rezim hari ini pro terhadap invetasi. Bahkan kedepan yang lebih mirisnya lagi ialah akan di naikan biaya BPJS dan jaminan sosial lainnya yang akan dihapus. Ini membuktikan jika rezim hari ini akan menjauhkan diri dari kesejahteraan rakyat.
Saatnya Rakyat Bersatu: Bangun Partai Massa Rakyat
Sederet tingkah laku Partai Politik Borjuasi tidak menunjukan keberpihakan terhadap rakyat, setumpuk janji yang sering mereka utarakan kepada rakyat Indonesia dan itu pun ketika momentum pemilu, kita masih ingat kemarin Indonesia menjalankan pemilu 2019. Dari kedua kubu yang dulunya saling berseteru untuk merebutkan kursi di pemerintahan dalam periode 2019-2024, akan tetapi hari ini mereka berdamai guna kepentingan untuk mempertahankan lingkaran Oligarki baik di tatanan legislative, eksekutif, dan yudikatif. Hal ini terbukti ketika munculnya RUU yang tidak pro terhadap rakyat tidak ada satupun Partai Borjuasi maupun Elit Politik Borjuasi yang menolak Revisi UU tersebut. Hal ini membuktikan jika Partai Politik Borjuasi berserta elitnya tidak berkomitmen dalam mensejahterakan rakyat akan tetapi lebih cenderung bagaimana mengamankan kekuasaan di lingkaran Oligarki.
Maka ada satu kebutuhan bagi Rakyat ialah membangun Partai Massa Rakyat bersama Buruh, Tani Nelayan, Mahasiswa, Pemuda, Perempuan dan Kaum Miskin Desa/Kota dan Kelompok Rakyat Tertindas lainnya untuk membebaskan diri dari belenggu penindasan. Rakyat harus belajar untuk menjalankan aksi massa yang terpimpin terdidik secara teratur. Melalui jalan inilah rakyat akan menunjukan jalan menuju sejahtera secara ekonomi, partisipatif secara budaya, adil secara sosial dan demokratis secara politik. Melalui Partai Massa Rakyat inilah alat yang digunakan untuk face to face dengan Elit Politik Borjuasi yang menindas rakyat Indonesia.
Tuntutan Mendesak Rakyat :
- Tolak segala bentuk deregulasi yang tidak pro terhadap rakyat (RUU Ketenagakerjaan, RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan dll)
- Cabut dan Batalkan UU KPK Hasil Revisi.
- Tolak Kenaikan Iuran BPJS.
- Wujudkan Jaminan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Pendidikian, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Agrarian dll)
- Bentuk Perda Perlindungan Upah Buruh dan Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan
- Tolak Kenaikan UMP Sebesar 8,51%
- Cabut PP 78 Tahun 2015
- Laksanakan Reforma Agraria Dan Berikan Perlindungan Bagi Masyarakat Adat
- Lakukan Judicial Review Terhadap UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
- Stop Repesifitas Dan Kriminalisasi Terhadap Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat Yang Menuntut Keadilan.
- Bebaskan Tanpa Syarat Seluruh Pelajar, Mahasiswa Dan Rakyat Yang Masih Ditahan Oleh pihak Kepolisian.
- Berikan Ruang Demokrasi Seluas-luasnya Untuk Rakyat Indonesia.
- Negara Harus Bertanggungjawab dan Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Mahasiswa, Pelajar dan Aktivis Pejuang HAM (Bagas Putra Mahendra, Maulana Suryadi, Akbar Alamsyah, Randi, Yusuf Kardawi, Golfrid Siregar)
Jalan keluar untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia:
- Wujudkan Reforma Agraria Sejati
- Nasionalisasi asset-aset strategis di bawah control rakyat
- Bangun industrialisasi nasionalisasi yang kuat dan mandiri
- Wujudkan pendidikan gratis ilmiah demokratis bervisi kerakyatan
- Bangun Partai Massa Rakyat Untuk Persatuan Kelas Dan Pembebasan Nasional Melawan Kapitalisme-Imperialisme