(Medan, 18/08/2020) Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR SUMUT) melakukan aksi kembali untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara untuk mengambil sikap menolak kehadiran Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa dan masyarakat adat melakukan long march yang dilakukan dari Bundaran SIB sampai ke depan Gedung DPRD Sumut. Aksi ini dimulai dari pukul 10.00 s/d 15.00 WIB. Massa aksi melakukan orasi-orasi dan pertunjukkan untuk menyampaikan pendapat mereka atas kehadiran Omnibus Law yang akan mengancam ekologi dan kelangsungan hidup orang banyak.
RUU Ciptaker adalah rancangan undang-undang yang dibuat oleh Pemerintah untuk mempercepat hadirnya investasi masuk ke dalam Indonesia untuk mencapai Negara lebih maju. Akan tetapi, realitanya kehadiran RUU Ciptaker akan memperparah konflik agraria antar petani/masyarakat adat dengan Pemerintah. Selain itu, hal ini juga memperparah ketimpangan ataupun kesenjangan rakyat Indonesia. Tak hanya itu, pengerukan atau eksploitasi Sumber Daya Alam akan makin menjadi.
Bukan hanya ekologi yang akan menjadi imbas dari disahkannya RUU Ciptaker adalah buruh. Dimana cuti menstruasi akan segera dihapuskan dan buruh akan diupah dalam hitungan jam. Selain itu, tenaga kerja asing juga akan lebih leluasa mengelola di tiap perusahaan.
Melalui catatan kritis yang disusun oleh Bakumsu, RUU Ciptaker adalah suatu pengingkaran akan Reforma Agraria yang sering dikumandangkan oleh Presiden dalam Nawacitanya. Penyederhanaan undnag-undang yang dijanjikan oleh Pemerintah adalah hal yang sia-sia. Karena, hadirnya RUU Ciptaker malah makin memperbanyak peraturan baru sebagai penjelas atas hadirnya Omnibus Law ini.
Selain aksi, massa aksi yang tergabung dalam AKBAR SUMUT ini juga melakukan Sidang Rakyat di depan Gedung DPRD Sumut. Sebelumnya massa aksi meminta kepada para dewan untuk memberikan waktu dan tempatnya untuk rakyat melakukan sidang rakyat di dalam gedung. Akan tetapi, para anggota dewan berkilah dengan mengatakan akan melakukan sidang paripurna.(Pri)