Skip to content
Home » Tolak Tambang PT. Dairi Prima Mineral di Kabupaten Dairi

Tolak Tambang PT. Dairi Prima Mineral di Kabupaten Dairi

 

Organisasi Perempuan, Formapetalihi, Yayasan Diakonia Pelangi Kasih, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara, Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen Region Sumatera, Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Sidikalang menolak kehadiran PT Dairi Prima Mineral dan mendesak Pemerintah untuk menghentikan eksploitasi sumber daya alam di Kabupaten Dairi.

Kabupaten Dairi merupakan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser yang memiliki fungsi untuk sistem penyangga kehidupan; pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan satwa beserta ekosistemnya; merupakan situs warisan dunia. Diperkirakan ada sekitar 89 spesies langka dan dilindungi  dan sekitar 325 jenis burung dan juga ada Ikan Jurung (ikan batak)  yang berada di Taman Nasional Gunung Leuser. Kegiatan Ekploitasi yang dilakukan perusahaan tambang di kawasan Hutan bisa membuat keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya punah atau hilang. Satwa akan kehilangan rumahnya yaitu Hutan. Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat merupakan hutan hujan tropis di daratan Sumatra dan rentan terhadap perubahan.

WhatsApp Image 2019-03-05 at 21.24.03 (1)

Kehadiran PT Dairi Prima Mineral sangat mengancam keadaan ekologis di Kabupaten Dairi. Ketika proses eksploitasi mulai dilakukan, tak hanya Kabupaten Dairi yang menjadi satu-satunya wilayah di Sumatera Utara yang akan kehilangan kelestarian alam. Sekitar 12 sarang (tempat tidur) orang utan yang sampai saat ini masih terjaga.

Belum lagi terkait sumber daya kehidupan masyarakat di Dairi dan sumber daya perairan untuk warga sekitar. Ketika tambang dinyatakan beroperasi warga akan kehilangan sumber daya air untuk melakukan kehidupan sehari-hari.

Mau tak mau kegiatan pertambangan di daerah Kabupaten Dairi harus segera dihentikan dan ditolak keberadaannya. PT. DPM kini belum melakukan aktivitas akan tetapi, siapa sangka bahwa mereka sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait dimana lokasi tambang yang mempunyai bahan terbaik di dalamnya.

Pertambangan bukanlah sebuah kesejahteraan untuk orang banyak. Akan tetapi, kesejahteraan para investor. Masyarakat hanya ingin hutan dan segala sumber daya alam yang ada disitu dapat mereka pergunakan untuk kehidupan sehari-hari mereka. Kebutuhan akan beras dan air yang bersih bukan kebutuhan akan seng dan timah hitam.

Maka dengan itu, beberapa masyarakat melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa pihak terkait yakni Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Setda Provinsi Sumatera Utara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Bupati Dairi dan Perwakilan Masyarakat Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi.

Dengan kehadiran masyarakat yang ternyata membawa kekecewaan dikarenakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seakan-akan menutup mata dengan kehadiran pertambangan tersebut. Izin-izin yang dikemukakan oleh para pendamping dan masyarakat tidak betul-betul dimiliki oleh pemerintah provinsi. Pihak-pihak yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut mengatakan mereka tidak tahu dimana letak ijin tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_GBEN