Lompat ke konten
Home » Aksi Koalisi Percepatan Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Sumatera Utara

Aksi Koalisi Percepatan Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Sumatera Utara

(Medan,10/2) Masyarakat Adat mendesak pemerintah untuk segera melakukan pengesahan terhadap RUU Masyarakat Adat. Yang mana RUU sudah lama menjadi salah satu RUU yang masuk kedalam prolegnas akan tetapi sampai hari ini belum juga disahkan. Aksi yang dilakukan oleh beberapa jaringan masyarakat sipil dan masyarakat ini dilakukan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD-SU).

Aksi ini diikuti oleh beberapa lembaga masyarakat sipil yakni Hutan Rakyat Institute (HARI), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu), Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PW-AMAN) Sumatera Utara, AMAN Tano Batak, Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) serta beberapa masyarakat adat yakni Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Masyarakat Adat LAMTORAS dan Perempuan AMAN Sumut.

Dalam aksi ini pihak massa aksi meminta anggota DPRD Sumut menerima inventarisasi masalah yang sudah dikumpulkan dan dikerjakan oleh koalisi tersebut. Adapun didalam bundle yang sudah dibawa oleh koalisi tersbeut adalah beberapa inventarisasi masalah konlik masyarakat adat yang sampai hari ini penanganannya masih mengkriminalisasi masyarakat adat. SK Mahkamah Konstitusi no 35 menyebutkan bahwa tanah adat bukan tanah Negara, yang mana kepemilikannya penuh milik masyarakat adat. Keadaan inilah yang membuat keberpihakan pemerintah terlihat setengah-tengah dengan lamanya RUU Masyarakat Adat disahkan.

Melalui aksi ini juga, harapannya koalisi ini diberikan ruang untuk bisa beraudiensi untuk mengarahkan dan melakukan percepatan atas dikeluarkannya peraturan daerah pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Sumatera Utara. Agar melalui ini semua kabupaten segera melaksanakan pembuatan perda di tiap kabupatennya.

d3f76756-d6e5-461c-b44a-97f9057f2bf1
Dokumentasi Bakumsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDID