Lompat ke konten

BAKUMSU Menilai Kebijakan Pemerintah Belum Berpihak Kepada Rakyat

*Catatan Awal Tahun BAKUMSU 2023

(Medan, 20 Januari 2023) Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) mengeluarkan catatan awal tahun 2023. Catatan awal tahun ini merupakan refleksi perjalanan dalam bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi di Sumatera Utara pada tahun 2022. Catatan ini berdasarkan penilaian sejauh mana Negara (Lembaga Pemerintahan) menjalankan kewajibannya untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect) dan memenuhi (to fulfil) Hak Asasi Manusia di Indonesia khususnya di Sumatera Utara. Pendekatan yang dilakukan dalam catatan ini adalah dengan menyoroti beberapa aspek penting yang terkait langsung dengan SIPOL dan EKOSOB (regulasi, konflik agrarian dan penegakan hukum,lingkungan dan sebagainya).

Dalam refleksi awal tahun yang diadakan, Juniaty Aritonang sebagai Koordinator Studi dan Advokasi BAKUMSU menyatakan bahwa pada tahun 2022, banyak muncul produk kebijakan yang tercipta amburadul dan meminggirkan hak rakyat. Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, UU IKN, UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3) dan UU KUHP. Pemerintah seolah sedang sibuk mengotak-atik berbagai peraturan demi kepentingan investasi.

Penyelesaian kasus rakyat yang sedang ditangani oleh BAKUMSU juga terkesan lamban bahkan tidak berjalan. Roy Marsen Simarmata selaku Koordinator Bantuan Hukum BAKUMSU mengatakan penegakan hukum di Kepolisian, masih berkutat di tingkat kepolisian. Penegakan hukum masih diperlambat. Terlihat dalam kasus Thomson Ambarita yang mana merupakan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Sihaporas (LAMTORAS). Laporan yang dibuat beliau belum ditanggapi akan tetapi laporan perusahaan langsung ditanggapi oleh pihak kepolisian. Pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang mana telah melakukan pemukulan kepada pihak masyarakat adat.

BAKUMSU melihat tantangan ke depannya akan semakin sulit. Mengingat bahwa tahun ini akan jadi tahun yang memerlukan perhatian banyak pihak baik dari kalangan akademisi maupun praktisi. 2024 adalah tahun politik yang bisa membuat ruang-ruang demokrasi ini semakin sempit dan menurun.

Dr. Janpatar Simamora, S.H, M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen yang dalam acara ini hadir sebagai penanggap, memberikan pernyataan bahwa demokrasi ini harus menjadi perhatian bersama. Apalagi ini adalah tahun pertama untuk demokrasi serentak bersama. Kemungkinan akan muncul konflik di tengah-tengah masyarakat. Perlu bantuan beberapa lembaga yang mempunyai basis untuk melakukan diskusi yang menumbuhkan kekritisan dan partisipasi publik dalam demokrasi. Perlu adanya kolaborasi yang lebih baik lagi ke depannya antara akademisi, lembaga NGO, praktisi, tokoh adat, tokoh agama untuk menangkal konflik yang akan hadir menjelang pesta demokrasi 2024.

Penguatan Hukum dan HAM Untuk Mencapai Keadilan Sosial dan Ekologi

bakumsu@indo.net.id

BAKUMSU

Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara

Jalan Bunga Kenanga No. 11 D,

Kelurahan Padang Bulan Selayang II

Kecamatan Medan Selayang, Medan 20156

id_IDID