Lompat ke konten

Catatan Akhir Tahun: Penegakan Hukum Dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Memburuk Di Tahun Politik

Secara empiris, Sumatera Utara selalu mendapat tempat sebagai provinsi dengan jumlah dan eskalasi kasus serta isu pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang cukup signifikan di Indonesia. Pelanggaran hukum dan HAM dalam konteks agraria, SDA dan lingkungan menurut berbagai pihak misalnya, selalu menempatkan Sumatera Utara di situasi yang kritis. Selain itu, Sumatera Utara menjadi sasaran kebijakan dan proyek-proyek pembangunan skala besar yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan swasta baik itu dalam dan luar negeri. Beberapa kebijakan tersebut tercatat turut menyumbang sengkarut.

Catatan tahunan (CATAHU) ini secara khusus menyoroti beberapa isu utama terkait pelanggaran HAM di Sumatera Utara yang dapat merepresentasi situasi umum di provinsi-provinsi lainnya. Isu-isu struktural ini sekaligus dapat menjadi parameter gagal tidaknya perlindungan HAM. Sebagai catatan, dari tahun ke tahun, situasi penegakan hukum dan perlindungan HAM menunjukkan stagnasi. Namun, tahun 2023 memiliki kekhususan tersendiri dibandingkan tahun sebelumnya. Kekhususan ini terutama terkait dengan fakta bahwa tahun 2023 menjadi puncak dari tahun politik yang memunculkan konsekuensi-konsekuensi yang semakin buruk di bidang penegakan hukum dan perlindungan HAM, terutama dalam konteks agraria, SDA dan lingkungan.

Fakta-fakta tentang memburuknya penegakan hukum dan HAM dalam konteks agraria, sumber daya alam dan lingkungan yang akan dibahas dalam CATAHU ini bertujuan untuk menyajikan refleksi dalam rangka memperkaya wacana kritis tentang penegakan hukum dan HAM. Selain itu juga bertujuan untuk menyampaikan gambaran nyata perihal kondisi perlindungan, penghormatan, pengakuan, dan pemenuhan HAM di Sumatera Utara melalui kerja-kerja advokasi dan bantuan hukum yang telah dilakukan oleh BAKUMSU dan mitra serta jaringannya. Selain itu, CATAHU ini juga diharapkan dapat menjadi media Pendidikan bagi masyarakat serta kritik dan masukan kepada  pemerintah.

Selain itu, CATAHU juga menjadi refleksi BAKUMSU atas kekurangan peluang dan tantangan advokasi dan bantuan hukum yang dilakukan. Dengan demikian, penyusunan catatan akhir tahun memang sangat dibutuhkan keberadaannya untuk memotret kondisi pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang 2023 di Sumatera Utara. Selain itu, CATAHU ini juga akan menjadi bahan diskusi untuk merumuskan pola-pola perjuangan baru yang dapat dilakukan  bersama dengan organisasi masyarakat sipil dan kelompok masyarakat yang selama ini telah berkolaborasi melawan ketidakadilan hukum dan pelanggaran HAM yang mengorbankan kelompok-kelompok masyarakat terpinggirkan terutama masyarakat adat, perempuan, anak dan kelompok minoritas lainnya. Bagian rekomendasi dari CATAHU ini yang sangat mungkin untuk menjadi sebuah diskursus yang dapat ditindaklanjuti secara kolektif bersama kelompok masyarakat sipil dan elemen prodemokrasi lainnya.

Penguatan Hukum dan HAM Untuk Mencapai Keadilan Sosial dan Ekologi

bakumsu@indo.net.id

BAKUMSU

Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara

Jalan Bunga Kenanga No. 11 D,

Kelurahan Padang Bulan Selayang II

Kecamatan Medan Selayang, Medan 20156

id_IDID