Lompat ke konten

Catatan Akhir Tahun Bakumsu: Negara Abai, Krisis Diproduksi, Manusia Menanggung Luka

Terpilih pada 2024, arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai terlihat
jelas pada tahun 2025. Setelah tahun pertamanya lebih banyak diisi dengan
penataan kabinet dan agenda pemilihan kepala daerah, dampak kebijakan dan
praktik kekuasaan baru benar-benar terasa pada 2025. Pada tahun 2025, eskalasi
pelanggaran hukum dan hak asasi manusia tampak semakin nyata, bersamaan
dengan terbitnya berbagai kebijakan yang memperlihatkan kecenderungan
otoritarian dan minim sensitivitas terhadap kepentingan publik.

Seiring meningkatnya pelanggaran hukum dan hak asasi manusia, sikap kritis
masyarakat semakin menguat. Berbagai aksi protes muncul di banyak daerah untuk
menentang kebijakan pemerintah yang dianggap semakin otoriter. Dimulai dari aksi
digital melalui tagar #Indonesiagelap sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi
anggaran yang berdampak pada sektor-sektor penting seperti pendidikan, riset,
kesehatan, serta penanganan bencana. Pada bulan Maret, demonstrasi besar digelar
untuk menolak revisi UU TNI yang memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan
sipil. Menjelang Hari Kemerdekaan di bulan Agustus, masyarakat juga mengibarkan
bendera Jolly Roger dari serial One Piece sebagai simbol ketidakpercayaan terhadap
rezim. Gelombang ketidakpuasan kembali memuncak setelah kenaikan gaji DPR yang
memicu kekerasan aparat dan memperbesar kemarahan publik. Di saat yang sama,
bencana ekologis terjadi di berbagai provinsi di Sumatera akibat kebijakan
pemerintah yang dinilai tidak berperspektif lingkungan, sementara protes atas
kondisi tersebut muncul dari masyarakat karena penanganan bencananya dianggap
hanya bersifat formalitas.

Di Sumatera Utara, pelanggaran hukum dan tindak kekerasan terhadap Pembela Hak
Asasi Manusia (HAM) terjadi secara luas. Konflik terkait agraria dan pengelolaan
sumber daya alam muncul di berbagai wilayah dan menyebar di seluruh provinsi.
Fenomena ini bukan hal baru pada tahun 2025, karena konflik-konflik tersebut telah
berlangsung sejak lama. Namun, tanpa adanya solusi yang jelas, kekerasan terhadap
Pembela HAM di Sumut terus meningkat. Eskalasi kriminalisasi dan kekerasan sering
kali dilakukan oleh perusahaan, misalnya PT Toba Pulp Lestari (PT TPL), dengan
alasan hak konsesi. Kekerasan serupa juga dilakukan oleh perusahaan lain, seperti PT
Gruti, PT DPM, PT Nirvana, dan beberapa korporasi lainnya. Selain korporasi, aparat
negara, termasuk Polisi dan TNI, juga terlibat dalam kekerasan, baik untuk
mendukung operasional perusahaan maupun untuk membungkam suara masyarakat
sipil.

Catatan akhir tahun ini disusun sebagai refleksi kritis atas situasi tersebut, sekaligus
mengingat bahwa krisis hukum, HAM bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri
melainkan saling terkait dan saling menguatkan.

Penguatan Hukum dan HAM Untuk Mencapai Keadilan Sosial dan Ekologi

bakumsu@indo.net.id

BAKUMSU

Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara

Jalan Bunga Kenanga No. 11 D,

Kelurahan Padang Bulan Selayang II

Kecamatan Medan Selayang, Medan 20156

id_IDID