
Agustus tahun ini, genaplah usia kemerdekaan NKRI 72 tahun. Kemerdekaan yang bertujuan untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian… Selengkapnya »HENTIKAN PERAMPASAN WILAYAH ADAT DAN KRIMINALISASI TERHADAP (AKTIVIS) MASYARAKAT ADAT DI TAPANULI DAN SEGERA TERBITKAN PERATURAN DAERAH PENGAKUAN MASYARAKAT ADAT BATAK DI KAWASAN DANAU TOBA