Skip to content
Home » Apakah Indonesia Sudah Merdeka?

Apakah Indonesia Sudah Merdeka?

Ditulis oleh: Dhaniel Tambunan

Sejak 17 agustus 1945, Indonesia telah mendeklarasikan sebagai Negara yang merdeka. Kemerdekaan ini telah diakui secara de jure and de facto oleh negara tetangga bahkan dunia. Makna dari kemerdekaan ini sesungguhnya bahwa Indonesia bebas dari penjajahan bahkan bebas dari intervensi negara lain.

73 tahun Indonesia merdeka bukanlah waktu yang singkat. Setiap perayaan hari kemerdekaan, masyarakat selalu menitipkan sejuta harapan untuk Indonesia yang lebih baik. Bahkan dalam setiap pemilihan kepala Negara harapan masyarakat hanya satu adanya keadilan bagi seluruh rakyat. Keadilan yang sederhana yaitu adanya pemerataan pembangunan.

Ternyata selama itu keadilan sulit didapatkan. Bahkan sering terjadi ketimpangan antar daerah. Wujudnya masih ada daerah yang belum terjamah dengan pembangunan. Salah satunya daerah yang telah saya kunjungi yaitu desa Sinar Pagi. Mendengar namanya terasa asing di telinga kita.

Penyebutan Sinar Pagi digunakan sebagai nama desa berawal dari cerita salah satu teman yang pernah melangkahkan jejak ke desa tersebut. Konon penyebutan itu sebagai akses matahari yang selalu datang terlambat ke daerah tersebut. Biasanya daerah di Indonesia bagian barat khusus Sumatera mendapatkan akses matahari sekitar pukul delapan pagi. Namun desa ini bisa mendapatkan akses matahari sekitar pukul sembilan bahkan sepuluh. Oleh karena itu, nama desa tersebut dikatakan Sinar Pagi. Walaupun demikian semua hanya bagian cerita belaka dalam penggunaan nama. Selain itu ada alasan historis menggunakan nama tersebut oleh para pendiri  terdahulu.

Berbicara kemerdekaan pasti seluruh bangsa Indonesia telah mengakuinya Indonesia telah merdeka. Mulai dari anak usia dini, anak-anak, remaja, dewasa, dan bahkan orangtua sudah jelas menyatakan Indonesia merdeka. Bila kita mengunjungi desa tersebut pasti istilah kemerdekaan sangat asing didengarkan. Berdasarkan penuturan masyarakat sendiri bahwa mereka belum merasakan dampak kemerdekaan. Hati terkadang miris mendengar penuturan, tetapi ada alasan dibalik semua.

Perhatian pemerintah terhadap desa tersebut menjadi alasan utama masyarakat. Pembangunan infrastruktur dan akses sarana listrik yang selalu dinanti masyarakat tidak kunjung terwujud. Dari segi infrastruktur jalan menuju desa tersebut jauh dari kata layak. Kendaraan menuju desa tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan tertentu seperti roda dua dan roda empat. Roda empat yang digunakan bukanlah kendaraan seperti biasa melainkan jenis kendaraan gardang dua (hartop).

Kondisi jalan yang berlumpur, berbatuan, dan licin penyebab lama diperjalanan. Selain itu akan dihadapkan dengan jalan yang menanjak tajam dan turunan. Kelihaian dari seorang pengemudi sangat diuji dalam kondisi jalan tersebut. Lama perjalanan yang ditempuh kurang lebih satu jam menuju desa.

Secara geografis, desa ini berada di Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi. Posisi desa ini berada di antara dua lereng gunung yaitu Gunung Payung dan Gunung Simbolon. Mayoritas masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dengan bertani. Pertanian masyarakat didominasi menanam padi dan jagung. Suburnya tanah disertai irigasi air yang lancar membuat hasil panen masyarakat yang melimpah ruah.

Kondisi jalan yang berbatuan membuat penyaluran hasil panen sulit disalurkan ke kota. Akses penyaluran hasil panen hanya bisa dilakukan melalui angkutan umum yang ada hanya sekali dalam seminggunya. Melihat kondisi jalan membuat masyarakat dibebankan dengan biaya angkutan yang lumayan besar.

Jokowi dengan nawacitanya menyatakan akan membangun dari daerah pinggiran. Salah satu bentuk nawacita dengan menggelontorkan dana desa. Penggunaan dana desa diberikan melalui pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang berkisar 800 juta sampai dengan 1 miliar per tahun. Harapannya penggunaan dana bisa digunakan oleh aparat desa dengan pembangunan infrastruktur.

Walaupun demikian akses pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian utama masyarakat. Pembangunan sekolah dan puskesmas pembantu dapat ditemukan di desa tersebut. Masyarakat beranggapan pendidikan dan kesehatan tidak menjadi persoalan. Bahkan ditemukan ada juga anak-anak desa tersebut sampai menempuh pendidikan kuliah dari hasil kekayaan alam desa tersebut.

Persoalan lain yang belum juga terwujud seperti sarana listrik. Selain itu akses jaringan komunikasi juga sulit. Penuturan masyarakat agar dapat berkomunikasi dengan keluarga mencari tempat tertentu atau pergi ke gunung. Faktor tersebut membuat masyarakat tidak mendapatkan informasi dan akses berita terkini. Sehingga dugaan sementara beberapa oknum memanfaatkan kondisi merebut kekayaan alam desa tersebut.

Persoalan tersebut di ibaratkan gunung es semakin lama semakin besar. Pada akhirnya timbul konflik horizontal di masyarakat. Salah satu persoalan lagi hangat ditengah masyarakat adalah kasus Koperasi. Pencatutan nama dalam keanggotaan menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.

73 tahun Indonesia merdeka ternyata belum menyelesaikan persoalan pembangunan di masyarakat. Akses infrastruktur, listrik dan jaringan komunikasi merupakan kebutuhan primer yang belum dirasakan oleh masyarakat desa Sinar Pagi. Akhir kata, semoga Pemerintah lebih memperhatikan setiap pembangunan yang terjadi bahkan evaluasi setiap kebijakan. Dengan demikian saudara-saudara kita yang terletak di daerah pinggiran bisa merasakan dampak kemerdekaan.

*Penulis adalah staf study dan advokasi BAKUMSU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_GBEN