Catatan Akhir Tahun Bakumsu 2024: Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Sumatera Utara

Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi dengan jumlah kasus pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan laporan tahunan Komnas HAM, provinsi ini menempati peringkat ketiga dengan dugaan pelanggaran HAM terbanyak, yaitu 227 kasus. Hasil pemantauan BAKUMSU mengungkapkan bahwa pelanggaran ini mencakup konflik agraria, pembatasan kebebasan berekspresi, hingga intimidasi terhadap pejuang HAM.
Dampak Program Strategis Nasional di Sumatera Utara
Peningkatan pelanggaran HAM di Sumatera Utara tidak lepas dari kehadiran Program Strategis Nasional (PSN). Dua proyek utama yang berdampak besar adalah Food Estate dan proyek pariwisata nasional di kawasan Danau Toba.
Proyek Pariwisata Danau Toba
Sejak pembentukan Badan Otorita Pengelolaan Pariwisata Danau Toba pada 2016, pencemaran lingkungan justru meningkat.
Proyek pengembangan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat, memicu konflik sosial.
Proyek Food Estate
Kebijakan pengalihfungsian kawasan hutan menjadi lahan Food Estate menyebabkan deforestasi besar-besaran.
Alih-alih meningkatkan ketahanan pangan, proyek ini justru memiskinkan petani dan mengakibatkan banyak petani kehilangan lahan.
Kolaborasi Pemerintah dan Korporasi dalam Eksploitasi SDA
Selain PSN, perampasan wilayah adat, pencemaran lingkungan oleh korporasi perkebunan, perhutanan, dan pertambangan semakin memperburuk situasi. Kolaborasi antara pemerintah dan korporasi ini menjadi penghalang besar bagi upaya penegakan hukum dan perlindungan HAM.
Kecurangan Pemilu dan Dampaknya pada HAM
Pemilu 2024 diwarnai dengan kecurangan masif yang memicu serangkaian demonstrasi. Beberapa temuan penting terkait pelanggaran HAM selama pemilu meliputi:
Intimidasi aparat terhadap peserta aksi.
Peretasan terhadap aktivis dan organisasi masyarakat sipil.
Fenomena ini semakin diperburuk oleh rendahnya partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024, khususnya pemilihan gubernur. Dengan hanya 52% suara sah, tingkat partisipasi ini mencerminkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemimpin politik.
Rekomendasi dan Refleksi dari CATAHU 2024
CATAHU 2024 memberikan gambaran nyata kondisi HAM di Sumatera Utara, sekaligus menjadi indikator situasi penegakan hukum di provinsi ini. Beberapa poin refleksi penting:
Peluang dan Tantangan: Dibutuhkan strategi advokasi baru untuk menghadapi tantangan pelanggaran HAM yang semakin kompleks.
Kolaborasi: Penguatan sinergi antara organisasi masyarakat sipil dan komunitas lokal menjadi kunci dalam memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia.
CATAHU ini juga menyajikan rekomendasi strategis untuk menciptakan pola perjuangan baru yang lebih efektif. Fokus utama diarahkan pada advokasi terhadap kelompok masyarakat marginal seperti masyarakat adat, petani, perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas lainnya.
CATAHU 2024 menyoroti eskalasi pelanggaran hukum dan HAM di Sumatera Utara yang dipicu oleh proyek pembangunan, eksploitasi sumber daya alam, dan lemahnya penegakan hukum. Melalui refleksi ini, BAKUMSU mengajak semua elemen masyarakat sipil untuk bergerak bersama dalam memperjuangkan hak asasi dan melawan ketidakadilan.
BAKUMSU
Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara
Jalan Bunga Kenanga No. 11 D,
Kelurahan Padang Bulan Selayang II
Kecamatan Medan Selayang, Medan 20156
Design by Robby Fibrianto Sirait