Skip to content

Press Release

Communities threatened by North Sumatra high-risk mine appeal for Chinese withdrawal of financial support with 2,000-signature petition

Residents of Indonesia’s Dairi Regency are calling on the Chinese government to withdraw its financial support for the Dairi Prima Mineral mine. A petition signed by more than two thousand community people was delivered to the Chinese Embassy in Jakarta today.

Key Points:

  • The Dairi Prima Mineral mine and associated tailings dam—or mining waste storage facility—in North Sumatra pose extreme risk to surrounding villages and the environment, according to local civil society and independent international experts.
  • Over 17,000 people live in settlements near to or downstream from the mine.
  • In August 2024, Indonesia’s Supreme Court declaring that an environmental permit granted for the project must be revoked.
  • However, the parent company of Dairi Prima Mineral, the state-owned China Nonferrous Metal Industries Foreign Engineering and Construction Co., Ltd. (NFC) has declaring that the project will go forward, and a Chinese state-owned investment company has provided funding to NFC to support this.
  • Local communities threatened by the mine are appealing directly to the Chinese state to stop the project, with a petition signed by over two thousand community people and delivered to the embassy in Jakarta today.

Residents of Dairi Regency in North Sumatra, Indonesia, are alarmed by the Chinese government’s support for the construction of a high-risk mine in their backyard. The risks associated with the Dairi Prima Mineral mine that it would be illegal if constructed within China itself.[1]Despite an Indonesian Supreme Court ruling in 2024 declaring that an environmental permit for the mine must be revoked, the majority owner—the state-owned China Nonferrous Metal Industries Foreign Engineering and Construction Co., Ltd. (NFC)—has bersikukuh bahwa proyek akan tetap dilanjutkan. Dan bahwa perusahaan investasi milik Pemerintah Tiongkok CNIC Corporation telah menyediakan pendanaan untuk NFC guna mendukung proyek ini. Kini, 2046 warga dari 15 desa yang akan terdampak oleh tambang ini telah menandatangani petisi menuntut Pemerintah Tiongkok untuk menarik pendanaannya untuk proyek ini. Perwakilan anggota masyarakat menyerahkan petisi ini, dengan surat pengantar, ke Kedutaan Tiongkok di Jakarta hari ini.

Perusahaan induk NFC China Nonferrous Metals Mining Group, sebuah perusahaan milik negara, baru-baru ini menjadi pemberitaan utama karena kebocoran asam dari bendungan tailing di salah satu tambang miliknya di Zambia yang mendatangkan bencana. Ahli hidrologi dan insinyur sipil terkemuka dunia sudah mengatakan bahwa karena lokasi bendungan tailing Dairi Prima Mineral yang bermasalah maka bocor atau roboh akan menjadi peristiwa yang hampir tak dapat terelakkan lagi, yang akan mengirimkan gelombang lumpur beracun ke wilayah hilir dan ke laut. 

Kegagalan semacam ini di wilayah mana pun di dunia, yang melibatkan perusahaan lain, telah menewaskan ratusan orang dan menghancurkan seluruh ekosistem sistem, bersamaan dengan kerugian finansial yang sangat besar dan bahkan dakwaan pembunuhan kepada staf senior perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab.   

Ibu Juniaty Aritonang, Direktur BAKUMSU, sebuah LSM yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang terancam  oleh tambang Dairi Prima Mineral, mengatakan, “ kebocoran bendungan tailing di Brasil pada tahun 2019 menewaskan 270 orang dan mengakibatkan perusahaan tambangnya membayar ganti rugi $7 miliar. Peristiwa ini adalah setelah kebocoran tahun 2015 yang menewaskan sembilan belas orang, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang masif dan kemungkinan perusahaan harus membayar puluhan miliar dolar. Tahun ini, kita juga melihat perusahaan induk NFC, bertanggung jawab atas kebocoran bendungan tailing di Zambia, yang mencemari pasokan air jutaan orang penduduk[2]. Tambang Dairi Prima Mineral, jika dibangun, kemungkinan besar akan mengakibatkan bencana dengan tingkat keparahan yang sama.”

Warga lokal yang menandatangani petisi kukuh dengan perlawanan mereka terhadap proyek ini.

Ibu Tioman Simangunsong dari kota Parongil menambahkan “Kami adalah warga yang berpotensi terdampak dan kami meminta Pemerintah Tiongkok untuk menghentikan pendanaannya kepada proyek ini. Jika bendungan tambang yang diusulkan ini bocor atau roboh – yang mungkin terjadi menurut para pakar – maka kami bisa terbunuh atau tanah dan air kami teracuni.” Beliau menambahkan, “Kami memiliki lebih dari dua ribu tanda tangan dari lima belas desa yang berada di dekat atau di bagian hilir dari tambang yang mengatakan mereka ingin tambang dihentikan.”

Anggota masyarakat setempat juga menuduh adanya disinformasi dan intimidasi yang berkaitan dengan proyek ini. Ibu Nursariana Hutauruk dari Desa Bonian mengatakan “DPM telah membohongi warga yang berada dekat tambang. Kata mereka tidak mungkin bendungan bocor, meluap, atau roboh. Namun, kami tahu peristiwa semacam itu tak terhindarkan akan terjadi. Mereka berencana memasukkan jutaan ton limbah beracun ke dalam bendungan di atas fondasi tanah yang tidak stabil.” Beliau menambahkan: “Dairi punya curah hujan tinggi, risiko gempa yang besar, dan geologi yang tidak stabil. Sudah seharusnya tak boleh ada tambang di sini.”

Ibu Tioman Simangunsong dari Kelurahan  Parongil mengatakan “Meskipun perusahaan berkampanye menyebarkan disinformasi, dan perwakilan pemerintah setempat mengancam akan menarik bantuan sosial warga yang menolak tambang, kami berhasil mendapatkan lebih dari dua ribu tanda tangan.”

Dr. Steven Emerman, pakar dunia bidang geofisika dan hidrologi tambang menyebut proyek ini “sangat tidak bertanggung jawab,” dengan mengatakan “Tak pernah saya melihat sebuah proyek tambang yang begitu kejamnya mengabaikan kehidupan manusia. Robohnya bendungan tailing bisa menewaskan ratusan jiwa orang. Pemilik tambang ini mengatakan mereka ingin melanjutkan peoyek “tanpa menggunakan teknologi tailing’, yang hampir sangat tidak mungkin di Dairi[3]. Steven menambahkan “Tak dapat dihindari bahwa tambang Dairi Prima Mineral akan menghasilkan jutaan ton tailing yang akan disimpan di atas tanah. Bendungan apa pun yang dibangun di area tersebut akan mendatangkan bahaya ekstrem dengan konsekuensi yang juga ekstrem. Saat terjadi roboh, gelombang lumpur beracun akan meluncur turun dengan sangat cepat ke sistem sungai sejauh 20 hingga 30 kilometer.  Setelah itu, gelombang akan terus meluncur ke hilir dan mencemari laut, sejauh hingga100 km.”

 

 Contact:

  1. Ibu Juniaty Aritonang Direktur, BAKUMSU.

Bahasa: Batak Toba, Indonesia, Inggris dasar, Telp:  +62 81376356331; alamat surel: aritonangjuni@protonmail.com 

  1. Perwakilan masyarakat dapat dihubungi melalui Ibu Monica Siregar Telp: +62 0823 6216 2928; alamat surel: monicasiregar53@gmail.com.

Bahasa: Bahasa Indonesia

  1. Dr. Steven Emerman, ahli hidrologi tambang dan pemilik Malach Consulting, Telp: 1-801-921-1228, alamat surel: SHEmerman@gmail.com . Bahasa: Inggris Zona waktu: AS, Waktu Standar Pegunungan (GMT-6)

5.Bapak Fanny Tri Jambore Christianto (Rere), Kepala Divisi Kampanye (Anti) Industri Ekstraktif – WALHI Nasional

Bahasa: Indonesia, Telp:+62 0838 5764 2883; alamat surel: trijambore@walhi.or.id

  1. Bapak Muhammad Jamil, Kepala Divisi Hukum & Kebijakan untuk Jaringan Advokasi Tambang, JATAM

Bahasa: Indonesia. Telp: +62 821-5647-0477;  Alamat surel:  adv.muhjamil@gmail.com

 

[1] Proyek ini dengan desain yang dimiliki tidak akan disetujui jika dibangun di Tiongkok, karena tidak memenuhi standar keamanan Tiongkok, jarak bendungan tailingnya kurang dari 1000 meter di hulu dari perumahan.

[2] https://www.politico.com/news/2025/03/16/a-river-died-overnight-in-zambia-after-an-acidic-waste-spill-at-a-chinese-owned-mine-00232234. Sino-Metals Leach Zambia adalah sebuah perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh China Nonferrous Metals Industry Group (grup yang sama yang memiliki saham terbesar di China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering and Construction Co., Ltd. – perusahaan yang terlibat di Dairi).

[3] Lihat https://www.e-mj.com/features/tailings-management-whats-changed/

Legal and human rights empowerment for social and ecological justice

bakumsu@indo.net.id

BAKUMSU

Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara

Jalan Bunga Kenanga No. 11 D,

Kelurahan Padang Bulan Selayang II

Kecamatan Medan Selayang, Medan 20156

en_GBEN