Rabu (15/8/18) Masyarakat Adat Nagasaribu Onan Harbangan desa adakan pesta adat mangopholi tanah diatas tanah adatnya di desa Pohan Jae, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara. Kegiatan ini diprakarsai oleh Masyarakat Adat Onan Harbangan Nagasaribu, KSPPM, Dept. Diakonia HKI, Pengmas HKBP, ST Taput, HaRI, KKPKC-UEM dan juga Bakumsu.
Berlangsung sejak pagi hingga sore hari, kegiatan ini dihadiri oleh ratusan masyarakat. Baik Masyarakat Adat Onan Harbangan Sendiri, hombar balok (tetangga batas wilayah adat), kepala desa maupun perwakilan komunitas masyarakat adat lainnya yang ada di Tapanuli Utara.
Mangopoholi sendiri diartikan sebagai upaya menjaga dan merawat anak yang baru lahir agar tumbuh sehat dan tidak sakit-sakitan. Namun dalam konteks perjuangan tanah adat tersebut, hal ini dimaknai sebagai upaya menjaga, merawat dan mengusahai tanah adat yang mereka warisi dari leluhurnya agar tidak dikuasai oleh perusahaan.
‘Pamompolion I molo adong sorang sada dakdanak dibaen ma songoni. Lapatanna disi merawat jala manjaga dakdanak I asa sehat jala unang marsahit-sahit. Songonima nang ulaon ta sadarion. Asa sada hita lao merawat, manjaga jala mengusahai tano adatta asa unang dikuasai perusahaan’ (Pamopolion dilakukan ketika seorang anak lahir. Maknanya disitu merawat juga menjaga anak tersebut agar sehat dan tidak sakit-sakitan. Seperti itu jugalah acara kita hari ini. Agar kita bersatu dalam merawat, menjaga dan mengusahai tanah adat kita agar tidak dikuasai oleh perusahaan’ Ujar salah satu tetua adat di komunitas tersebut.
Sebelumnya masyarakat adat Nagasaribu Onan Harbangan sudah berada di daerah tersebut selama kurang lebih 350 tahun dan menggantungkan kehidupannya pada kemenyan dan sawah. Bagi masyarakat adat Nagasaribu Onan Harbangan, kemenyan merupakan pohon kehidupan dari generasi ke generasi yang hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti rumah tangga, pendidikan, dan lainnya. Namun pada tahun 1991, berdasarkan ijin yang dimiliki, PT TPL kemudian masuk dan melakukan aktivitas di tanah adat tersebut. Masyarakat kemudian sempat melakukan perlawanan karena ada upaya penebangan terhadap pohon kemenyan milik mereka. Paska itu disepakati bahwa perusahaan tidak akan merusak kemenyan milik masyarakat dan juga menawarkan warga untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Tetapi persoalan lain kembali muncul dampak dari kehadiran perusahaan tersebut. Semisal sumber air yang semakin sulit, ancaman eucalyptus yang merusak kemenyan sebab tidak bisa dikelilingi oleh tanaman monokultur, hama, pestisida kimia yang digunakan, getah kemenyan yang semakin berkurang serta tanah adat yang tidak bisa diusahai karena masuk dalam konsesi TPL. Akhirnya paska panen eucaliptus yang dilakukan oleh perusahaan baru-baru ini, masyarakat kemudian sepakat untuk kembali mengusahai tanah adatnya tersebut dan mulai melakukan penanaman. Adapun pesta adat mangoppoli ini dimaksudkan sekaligus untuk menyatukan semangat dalam meperjuangkan tanah adatnya tersebut.