Skip to content
Home » Usut Dugaan Penggelapan Dokumen Eksport yang Dilakukan PT. Toba Pulp Lestari (TPL)

Usut Dugaan Penggelapan Dokumen Eksport yang Dilakukan PT. Toba Pulp Lestari (TPL)

Pada tanggal 25 Februari 2020, beberapa elemen masyarakat sipil berkumpul di Walhi Sumut menyikapi perkembangan terkini PT. TPL. Sebagaimana artikel yang diterbitkan oleh majalah Tempo edisi 3-9 Februari 2020 berjudul “Jurus Sulap Ekspor Kayu” Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) diduga memanipulasi dokumen ekspor bubur kayu ke Cina untuk memindahkan keuntungan mereka keluar negeri. Sejumlah dokumen yang memperlihatkan transaksi mencurigakan antara TPL dan dua perusahaan (DP Macao dan Sateri Holdings Limited).Transaksi itu ditengarai dibuat untuk menyembunyikan keuntungan perusahaan hingga ratusan miliar rupiah pada 2007-2016. Ironis.

Bukan hanya ini saja, sebagaimana yang disampaikan Roganda Simanjuntak Ketua AMAN Tano Batak, sekitar 3-4 tahun yang lalu masyarakat telah menyampaikan kepada KLHK terkait persoalan masyarakat adat yang berada di sekitar konsesi PT. TPL. Ada sekitar 60 orang korban yang dikriminalisasi dari 3 kabupaten/Kota, dengan tuduhan menduduki konsesi PT TPL,  pengrusakan hutan, dan pengrusakan tanaman. Dinilai bahwa pemerintah turut menjadi sumber permasalahan. Dimana  kebijakan yang dikeluarkannya justru menguntungkan dan semakin memberi kewenangan kepada PT TPL untuk merampas hak masyarakat, pemerintah juga hingga saat ini belum berani memutuskan solusi yang konkrit dan adil bagi masyarakat adat yang selama ini dirampas tanah dan hak-hak adatnya

Hal yang sama disampaikan oleh Roky Pasaribu dari KSPPM menilai bahwa kehadiran TPL sering menimbulkan konflik horizontal di dalam komunitas masyarakat adat. Isu yang sering terjadi antar TPL dengan masyarakat adat adalah terkait pencemaran lingkungan, kriminalisasi dan perampasan wilayah adat.

Dimpos Manalu Dosen Universitas HKBP Nommensen menilai kejahatan korporasi di Indonesia dari sejak jaman duhulu bahkan hingga kini, hampir tidak ada yang berubah. Meski disebut-sebut bahwa Indonesia sudah lebih demokratis dibanding masa orde baru yang berciri otoriterianisme, namun tetap saja kejahatan korporasi di negeri ini terus “mekar”. Namun sebaliknya menjadi ironis, dimana justru gerakan masyarakat saat ini, semakin melemah.

PT TPL dengan berlindung di balik konsesi yang diterimanya dari kementerian kehutanan  telah membawa dampak-dampak yang negatif.  Di antaranya bencana dan kerusakan lingkungan akibat penebangan dengan sistem tebang habis, terganggunya DAS yang mengakibatkan banjir dan longsor, punahnya tanaman endemik berupa kemenyan yang merupakan mata pencaharian utama masyarakat secara turun-temurun, punahnya hewan/species langka yang harus dilindungi dlsb.

Kami juga menilai bahwa pemerintah justru turut menjadi sumber permasalahan. Selain kebijakan yang dikeluarkannya menguntungkan dan semakin memberi kewenangan kepada PT TPL untuk merampas hak masyarakat, pemerintah juga hingga saat ini belum berani memutuskan solusi yang konkrit dan adil bagi masyarakat adat yang selama ini dirampas tanah dan hak-hak adatnya.

Berdasarkan hal tersebut, kami mendesak agar pemerintah untuk menindaklanjuti hasil investigasi Majalah Tempo terkait dugaan kecurangan manipulasi dokumen eksport yang dilakukan perusahaan PT. Toba Pulp Lestari (TPL)

 

BAKUMSU-AMAN Tano Batak-KSPPM-Walhi Sumut-Kontras-LBH Medan-Bitra- Kelompok Mahasiswa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_GBEN