Pada Jumat, 22 Juni 2018, sebanyak 20 orang perwakilan organisasi masyarakat sipil yang ada di Sumaera Utara, yang terdiri dari KSPPM, LPPM GKPI, Alusi Tao Toba, Boy Raja Lawfirm, BAKUMSU DAN BITRA mengadakan pertemuan di Parapat menyikapi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. Selain yang hadir, beberapa organisasi juga menyatakan kesediaannya terlibat dalam penanganan kasus ini ke depan, seperti JPIC KAPUSIN Medan, YAPIDI, individu dan beberapa organsasi lainnya.
Pertemuan tersebut menyepakati :
1. Membentuk sebuah wadah yang bernama KITA DANAU TOBA (KITADO) yang akan membawa dan mengawal tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun ke jalur hukum.
2. KITA DANAU TOBA mengapresiasi respon dan instruksi Bapak Presiden Jokowii, terkait tragedi ini, khususnya instruksi terhadap Basarnas, TNI, Polri, dan BNPB untuk secepatnya menemukan dan menyelamtkan korban; adanya jaminan perawatan dan santunan kepada keluarga korban; dan perbaikan sistem dan kinerja instansi-instansi terkait dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan.
3. KITA DANAU TOBA juga mengapresiasi statemen Kapolri, Bapak Tito Karnavian untuk menindak siapapun yang bertanggungjawab terkait tragedi ini, tidak hanya nakhoda dan ABK.
4. Tragedi ini adalah hasil dari buruknya fasilitas publik di sektor transportasi, lemahnya kinerja pemerintah (perencanaan, implementasi dan pengawasan) dan masih tingginya tingkat kemiskinan di Kawasan Danau Toba. Ketiga hal ini harus direspon serius oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
5. KITA Danau Toba juga mendesak agar pemerintah serius memperhatikan dan membenahi system dan fasilitas transportasi publik yang mengutamakan keselamatan penumpang. Mengingat tragedi ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Danau Toba. Tragedi demi tragedi terjadi tanpa ada pembenahan dan perbaikian. Pemerintah harus memiliki langkah-langkah yang lebih komprehensif dan sistematis, bukan hanya langkah-langkah yang baru diambil setelah terjadi tragedi. Harus ada pembenahan dan perbaikan yang serius.
6. Tenggelamnya KM Sinar Bangun merupakan ironi besar. Di tengah gebyar program pengembangan pariwisata Kawasan Danau Toba yang selalu digaungkan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, gebyar tersebut sama sekali tidak menyentuh pembenahan pelayanan transportasi publik yang buruk. Padahal trasnportasi publik adalah nadi pariwisata dan menjadi bagian penting dari “janji” pembangunan pariwisata membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kawasan Danau Toba.
7. KITA Danau Toba mendesak pemerintah pusat segera melakukan evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang harus bertanggungjawab atas kejadian ini dan jika terbukti ada kelalaian harus dibawa ke jalur hukum. Adapun beberapa lembaga yang harus bertanggungjawab dalam tragedi ini, antara lain:
a. Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera utara, Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.
b. Pengelola Pelabuhan di Provinsi Sumatera Utara
c. Kepala daerah di dua kabupaten Samosir dan Simalungun
d. Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT)
e. Badan Meteorologi dan Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
8. KITA Danau Toba juga melihat bahwa Badan Legislatif (DPRD) di Kabupaten Samosir dan Simalungun secara khusus dan di Kawasan Danau Toba secara umum adalah pohak yang bertanggungjawab karena selamaa ini turut lalai melakukan fungsi pengawasan terhadap buruknya implementasi pengelolaan transportasi public di Kawasan Danau Toba.
9. KITA Danau Toba akan secepatnyamembawa kasus ini ke jalur hukum dan juga telah membentuk Posko Pengaduan dan Bantuan Hukum Keluarga Korban, yang terdiri dari pengacara-pengacara yang berasal dari Kawasan Danau Toba, Medan dan dari nasional. Untuk saat ini bisa menghubungi :
Koordinator KITA Danau Toba : Rocky Pasaribu, SH/KSPPM (085252624955)
Bantuan Hukum:
– Boy Raja Marpaung, SH (085270007033/0811620114)
– Jeffrianto Sihotang, SH (081360893036)
– Jan Marnix SH (082299843174)
– Imel Naibaho, SH (082272819172)
– dll
Akhirnya sangat penting memastikan tragedi ini tidak berulang di masa yang akan datang dengan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat di Kawasan Danau Toba secara serius. Peningkatan kesejahteraan ini paling baik dilakukan dengan menggelar program-program pembangunan yang bersifat partisipatoris dan berdasarkan kepentingan, budaya dan tradisi masyarakat setempat.
Demikian catatan penting dari pertemuan organsiasi masyarakat sipil KITA DANAU TOBA. Jika ada teman-teman yang mau bergabung dalam wadah ini, forum ini sifatnya terbuka dan sukarela.
A.N. KITA Danau Toba
DELIMA SILALAHI- KSPPM (082165522065)