(Medan, 3/10/2018) Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK) Region Sumatera Utara melaksanakan audiensi ke Komisi E DPRD Sumatera Utara. Audiensi ini dilaksanakan sebagai strategi advokasi jaringan untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Dalam hal ini, penyandang disabilitas mengingini fasilitas umum yang ramah akan mereka. Baik itu fasilitas transportasi maupun pelayanan kesehatan dan kelayakan untuk ikut bekerja. Hak untuk sama dengan manusia normal lainnya.
Maka pada kesempatan ini, beberapa lembaga seperti Pusat Rehabilitasi Harapan Jaya, Yayasan Karya Murni dan Yayasan Pendidikan Tunanetra Sumatera Utara membawa anak didik mereka para penyandang disabilitas untuk langsung berkomunikasi dengan para pejabat di Komisi E DPRD-SU. Beberapa diantara mereka ada yang tidak bisa melihat dan memiliki gangguan pada kinerja syaraf otaknya. Keharuan muncul dari raut muka H.M Dahril Siregar yang menerima audiensi tersebut selaku Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara. Dalam forum tersebut beliau mengatakan akan menerima permohonan pembuatan perda terkait penyandang disabilitas. “Secepatnya, Perda sebagai alat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas akan kami pelajari.
Dalam forum ini, para aktivis dari JKLPK Region Sumatera Utara diwakili oleh David Rajagukguk (Sekretaris JKLPK Reg SUMUT) memberikan seruan-seruan mereka terkait permasalah penyandang disabilita terkhusus di Sumatera Utara. “Kiranya kami juga bisa diajak untuk ikut menyusun Perda untuk saudara/i kami penyandang disabilitas. Karena kami juga memiliki kemampuan di dalamnya.” ujar David Rajagukguk. Melalui penyerahan berkas tersebut audiensi selesai dan ditutup dengan foto bersama.