Lompat ke konten
Home » KRIMINALISASI LAHAN DI SIBISA, AJIBATA

KRIMINALISASI LAHAN DI SIBISA, AJIBATA

News

WhatsApp Image 2018-04-17 at 11.37.07

(Sibisa,13 April 2018) Sengketa lahan terjadi kembali di Desa Parsaoran, Sibisa, AJibata Kabupaten Toba Samosir. Kejadian tersebut terjadi antara pihak Dinas Kehutanan dengan warga Parsaoran. Pada kesempatan ini, tim litigasi Bantuan Hukum BAKUMSU hadir melakukan pertemuan dengan warga Parsaoran. Tanah miliki masyarakat adat Sidugul pernah dipinjam pakai oleh Dinas Kehutanan pada tahun 1952 untuk masa waktu satu klai tanam pohon pinus (30 tahun). Namun pada tahun 1988 tanah tersebut duserahkan oleh Dinas Kehutanan kepada PT. Toba Pulp Lestari. Hingga tanah itu sekarang sudah dikelola dan dikuasai oleh warga diluar Sibisa.

Kesempatan ini seorang warga Sibisa mendapat tindak kriminalisasi dengan tuduhan merambah hutan. Oknum warga tersebut merupakan seorang anggota DPRD bernama Rustam Silalahi yang dikriminalisasi oleh Dinas Kehutanan dengan tuduhan perambahan hutan. (Pri)

WhatsApp Image 2018-04-17 at 11.37.32

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDID