Lompat ke konten

Laporan ini diharapkan menyampaikan analisis mendalam kepada Pemerintah Indonesia dan pemangku
kepentingan lainnya mengenai praktik pengalihan keuntungan (profit shifting) pada industri pulp
Indonesia. Praktik tersebut tampak mengakibatkan terjadinya pemindahan sejumlah besar laba terkena
pajak (taxable profits) hasil produksi di Indonesia ke salah satu yurisdiksi surga pajak (tax haven). Hal ini
turut mengakibatkan rendahnya tingkat pemungutan pajak Indonesia, sehingga mengurangi potensi
pendanaan infrastruktur, program kesejahteraan sosial, respons pandemik, dan prioritas fiskal lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDID