Siaran Pers
Pelimpahan kasus Sorbatua Siallagan, Masyarakat Adat Dolok Parmonangan Aksi di Kejaksaan Negeri Simalungun

(15/5) Komunitas Masyarakat Adat Dolok Parmonangan keturunan Ompu Umbak Siallagan melakukan aksi damai di depan Kejaksaan Negeri Simalungun. Komunitas masyarakat adat menyerukan agar Kejaksaan Negeri Simalungun mengabulkan pembebasan Sorbatua Siallagan dan juga penangguhan penahanan
Kondisi terkini Sorbatua Siallagan ditahan sementara di Lapas Kelas 2 Siantar. Sorbatua Siallagan dan Kuasa Hukum telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Simalungun, akan tetapi, penangguhan penahanannya belum dikabulkan. Sebelumnya, Sorbatua Siallagan pada Selasa,14 Mei 2024 kasusnya memasuki tahap 2. Berkas Sorbatua Siallagan sudah dilimpahkan dari Polda Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kejaksaan Negeri Simalungun.
“Proses yang berbelit-belit dari kejaksaan negeri Simalungun dan niatan untuk memberikan Penangguhan Penahanan dari kejaksaan negeri Simalungun tidak ada sama sekali.” ujar Doni Munthe sebagai pimpinan dalam aksi tersebut.
Sorbatua Siallagan adalah ketua komunitas masyarakat adat Dolok Parmonangan yang merupakan keturunan Ompu Umbak Siallagan. Sebelumnya pada tanggal 22 Maret 2024, Sorbatua Siallagan diculik oleh pihak tidak dikenal di tepi jalan. Diketahui setelahnya yang melakukan penangkapan adalah Polda Sumut atas aduan PT Toba Pulp Lestari.
“Kami sebagai penasihat hukum telah mengajukan penangguhan penahanan. Salah satu alasan adalah karena mengingat usia Pak Sorbatua yang sudah lanjut, kemudian beliau selalu kooperatif dalam wajib lapor di poldasu.
selain itu sudah ada 22 orang yang bersedia menjadi penjamin dalam upaya penangguhan penahanan yang terdiri dari akademisi, tokoh agama, aktivis,pegiat HAM. Seharusnya ini bisa menjadi pertimbangan Kejaksaan Simalungun untuk mengabulkan penangguhan penahanan ini” ujar Nurleli Sihotang selalu kuasa hukum Sorbatua Siallagan.
Komunitas Dolok Parmonangan adalah komunitas masyarakat adat yang gencar melawan kegiatan perusahaan PT Toba Pulp Lestari. Sampai hari ini, pihak perusahaan terus melakukan aktivitas di tanah leluhur mereka.
Narahubung:
Doni Munthe 082276259906
Nurleli Sihotang 085296935035
BAKUMSU
Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara
Jalan Bunga Kenanga No. 11 D,
Kelurahan Padang Bulan Selayang II
Kecamatan Medan Selayang, Medan 20156
Desain oleh : Robby Fibrianto Sirait