Lompat ke konten
Home » Suarakan Kerusakan Danau Toba, Pameran Lingkungan Dibubarkan Paksa Suarakan Kerusakan Danau Toba, Pameran Lingkungan Dibubarkan Paksa

Suarakan Kerusakan Danau Toba, Pameran Lingkungan Dibubarkan Paksa Suarakan Kerusakan Danau Toba, Pameran Lingkungan Dibubarkan Paksa

tobaAktivis lingkungan sesalkan aksi pembubaran paksa yang dilakukan pihak Dinas Pertamanan dan Polresta Medan, saat Jalin d Toba menggelar pameran foto, ekspos kasus dan kampanye anti pengrusakan lingkungan kawasan Danau Toba di Pendopo Lapangan Merdeka Medan, Selasa (26/6).

Koordinator kegiatan Jalin d Toba melalui releasenya yang masuk ke redaksi, Swangro mengatakan, kegiatan mereka ini semata-mata untuk memberitahukan ke publik bahwa kondisi di kawasan Danau Toba sudah semakin parah dengan kehadiran sejumlah perusahaan yang memanfaatkan kawasan Danau Toba. Namun mengapa Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pertamanan membubarkan area pameran.

“Seolah-olah, Pemko Medan mendukung pengrusakan ekosistem kawasan Danau Toba. Dan lebih parahnya lagi, penurunan baliho yang terpajang disaksikan langsung oleh Aiptu Toni dari Intel Polresta Medan. Muncul dugaan kami, bos perusahaan yang menyuruh Kadis Pertamanan Medan, Zulkifli Sitepu untuk membubarkan acara yang digelar,” ungkapnya.

Lebih jauh Swangro menjelaskan, 29 Mei mendatang, akan ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Toba Pulp Lestari (TPL). Jadi kegiatan yang rencananya mereka gelar sejak 25 hingga 29 Mei ini, menjadi perhatian Pemerintah pusat untuk ditindak lanjuti.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendesak Pemerintah Pusat dan seluruh Pemerintahan Daerah (bupati dan DPRD) di Kawasan Danau Toba untuk segera mengambil upaya yang strategis dalam mempertahankan hak-hak masyarakat Tapanuli dan Kawasan Danau Toba dan untuk mengajak peran serta publik menolak segala bentuk pengrusakan kawasan Danau Toba,” terangnya.

Untuk diketahui, adapun kegiatan ekspos kasus dan kampanye anti pengerusakan lingkungan Kawasan danau Toba yang digelar Jalin d Toba bertemakan “RUPS TPL RAMPOK KEKAYAAN MASYARAKAT TAPANULI & KAWASAN DANAU TOBA”. Mereka mengkritisi perusahaan-perusahaan besar seperti PT. TPL, PT. Aquafarm, PT. Allegrindo, PT. Dairi Prima Mineral (PT. DPM), PT. Gorga Duma Sari (PT.GDS) dan PT. Merek Indah Lestari (MIL). Dimana keseluruhan perusahaan tersebut dianggap sudah merusak keaneka ragaman dan hayati ekosistem Danau Toba.

 

sumber : waspada.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDID