(Sihaporas,11/5/2018) Pertemuan antara warga nagori Sihaporas dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu). Pertemuan ini dilaksanakan untuk memfasilitasi perkembangan lebih lanjut akan persoalan konflik agraria yang terjadi di Nagori Sihaporas. Sebelumnya masyarakat sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya mengajukan persoalan konflik yang sudah terjadi. Pada sekitar tahun 1910-an, penjajah Belanda meminjam tanah dari generasi kelima keturunan Ompu Mamontang Laut yakni Ompu Lemok Ambarita, Ompu Jalihi Ambarita dan Ompu Haddur Ambarita. Tanah tersebut dippinjam untuk ditanami pohon pinus. Setelah Belanda keluar dari Indonesia, tanah yang dikuasai Belanda mengalami nasionalisasi dan diambil alih oleh Pemerintah. Tahun 1985, tanah yang diambil alih oleh Pemerintah yakni Kementerian Kehutanan dalam hal ini memberikan tanah tersebut kepada PT. Indorayon yang pada saat ini berubah nama menjadi PT. Toba Pulp Lestari (TPL).
Sejak tahun 1998, sudah dilakukan warga menuntut pengembalian tanahnya dengan mengajukan kepada DPRD dan Bupati Simalungun terkait persoalan ini. Selain adanya perampasan tanah, PT. TPL dalam kejadian ini juga melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat yakni berupa penangkapan warga dan perusakan tanaman. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut terkait persoalan ini. Maka melalui pertemuan ini akan dilakukan kembali perjuangan untuk memperjuangkan tanah adat mereka. (Pri)