Skip to content
Home » Bangun Persatuan Gerakan Rakyat Dalam Upaya Pembangunan Alat Politik Alternatif

Bangun Persatuan Gerakan Rakyat Dalam Upaya Pembangunan Alat Politik Alternatif

(Medan,1/5) Tepat pada tanggal 17 April 2019, kita telah disajikan dengan adanya pesta demokrasi borjuasi yang menjadi ritual lima tahunan dimana kaum borjuasi berlomba-lomba meraup suara sebanyak mungkin dengan mengobral visi-misi abstarak dan bualan janji kesejahteraan. Sudah 7 dekade sejak proklamasi kemerdekaan RI, bahkan belasna kali pemilu diselenggarakan, namun kondisi rakyat pekerja masih saja terhidap dalam kubangan kemelaratan sosial-ekonomi. Wajah rakyat Indonesia tergambar jelas dari angka kemiskinan 70 juta jiwa (versi World Bank, dikutip dari Jawa Pos), lebih dari 152.491 buruh menjadi korban PHK dari kurun waktu 2014-2018, 28 juta petani tidak memiliki tanah dan sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan (UNICEF, dikutip dari CNN). Data tersebut menunjukkan bahwa sepopulis apapun penguasa, dibawah sistem kapitalisme segala visi-misi dan janji ketika kontestasi pemilu menjadi omong kosong belaka.

Pemilu borjuasi merupakan perkakas kelas borjuasi untuk mempertahankan legitimasi politiknya yang sudah bangkrut. Biaya penyelenggaran Pemilu 2019 yang dianggarkan sebesar 24,8 triliunan rupiah akan mendanai pesta demokrasi borjuasi, yang sekaligus menjadi ajang perjudian besar-besaran bagi kelas pemodal yang juga turut mendanai kampanye pemilu secara fantastis. Inilah yang kemudia menegaskan fakta, bahwa politik di tanah air telah dimanipulasi untuk melayani kepentingan elit, maka tak pantas lagi dijuluki pesta demokrasi rakyat.

Disisi lain krisis demokrasi yang terjadi sampai saat ini semakin memperkuat keyakinan kita bahwa reformasi telah gagal. sebab, represifitas, intimidasi serta kriminalisasi terhadap gerakan rakyat (buruh, petani, mahasiswa, kmk dll) sangat rentan terjadi. Tingginya angka union busting terhadap ribuan serikat pekerja, meningkatnya represifitas petani sebagai tumbal ambisi pembangunan infrastruktur yang sangat sarat kapitalistik, serta mimbar-mimbar diskusi ilmiah dan aktivitas politik pelajar-mahasiswa pun dikerangkeng dengan skema sistem pendidikan gaya bank, seperti yang telah dialami oleh teman-teman kita mahasiswa USU (Suara USU), UMSU (teknik UMSU) dan kampus yang lain di SUMUT.

Situasi inilah yang kemudian menegaskan fakta bahwa dibawah cengkeraman sistem ekonomi kapital (Kapitalisme) maka kesejahteraan hanya akan jadi mimpi di siang bolong dan smekain jauh dari jangkauan masyarakat Indonesia. Maka dari itu, Rakyat butuh jalan keluar, Rakyat butuh kekuatan alternatif yang bisa membangkitkan perannya dari kemerdekaan ekonomi politik. Hal itu hanya bisa dicapai oleh bangunan persatuan gerakan rakyat, yang punya kesamaan pandangan bahwa musuh bersama rakyat adalah sistem kapitalisme. Saat inilah, tugas dari gerakan revolusioner untuk bisa mewujudkan kehadiran alternatif di tengah kebangkrutan sistem kapitalisme.

Untuk itu kami dari Gerakan Masyarakat Melawan Sumatera Utara (GERAM-SU) mengajak seluruh unsur elemen-elemen gerakan rakyat (buruh, petani, mahasiswa, KMK, dll) untuk ikut terlibat dalam mengawal kebijakan-kebijakan anti rakyat serta membangun persatuan gerakan multi sektoral dalam upaya pembangunan alat politif alternatif!

Tuntutan Geramsu:

  1. Lawan kaliptalisasi serta liberalisasi dalam dunia pendidikan
  2. Hentikan pemberangusan serikat buruh (union busting)
  3. Wujudkan demokratisasi dalam dunia pendidikan
  4. Tolak sistem kerja kontrak dan outsourching
  5. Tolak upah dibawah UMR serta Wujudkan upah layak nasional bagi kelas pekerja
  6. Hentikan represifitas, intimidasi serta kriminalisasi terhadap gerakan rakyat (buruh, mahasiswa, petani, kmk dll)
  7. Cabut SK Pemberhentian Pengurus Persma SUARA USU
  8. Tolak Pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat
  9. Cabut regulasi yang meliberalisasikam sektor pendidikan (UU Sisdiknas tahun 2003, UUPT No 12 Tahun 2012, Permendikbud tahun 2015 dan yang lainnya)
  10. Tolak Sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kenaikan biaya kuliah
  11. Tolak kriminalisasi pekerja pers serta wujudkan lembaga pers mahasiswa yang indipenden
  12. Cabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Cabut Perpres No 20 Tahun 2018
  13. Sahkan RUU PKS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_GBEN