Medan, BAKUMSU (3/8/2017). Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Karo, yang dihadiri oleh Bupati Karo, Terkelin Brahmana S.H didampingi seluruh jajaran SKPD Karo dengan Forum Advokasi Sinabung (FASI) di ruang rapat kantor Pemkab. Karo (2/8/2017) untuk membahas rencana peraturan daerah tentang Penanggulangan Bencana. Pertemuan ini merupakan rapat awal untuk membuat dan merancang Ranperda Penanggulangan Bencana.
Rapat yang dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karo, Martin Sitepu, menyampaikan bahwa perda penanggulangan bencana di Kab. Karo merupakan langkah serius untuk menangani berbagai persoalan yang ada di Karo dalam langkah menangani korban erupsi gunung sinabung. “Perda ini merupakan salah satu payung hukum untuk menyelesaikan persoalan masyarakat yang saat ini menjadi korban erupsi sinabung.” Katanya.
Bupati Karo, Terkelin Brahmana, yang hadir pada pertemuan menyampaikan apresiasi besar terhadap FASI yang telah bersedia untuk menjadi mitra kerja Pemkab. Karo dalam menyelesaikan persoalan bencana alam, terkhusus erupsi gunung sinabung. Pemerintah berharap rekan LSM seperti FASI dapat bekerja sama dalam menangani masalah bencana alam, seperti erupsi gunung sinabung. “Bencana alam yang terjadi di Kabupaten Karo sangat beragam, bukan hanya erupsi sinabung. Tetapi ada juga longsong dan banjir.” Katanya.
Bupati Karo juga menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penanggulangan bencana ini merupakan langkah maju kita untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman bencana alam dan juga kearifan lokal masyarakat karo. “Kita harus serius dalam menyikapi bencana ini, sebab kita telah mengalami pahitnya kehidupan akibat erupsi sinabung.” Tambahnya.
Minimnya keseriusan pemerintah Kab. Karo dalam menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, terkhusus korban erupsi sinabung menjadi salah satu perhatian Forum Advokasi Sinabung (FASI). Hilangnya berbagai mata pencaharian masyarakat yang masih di posko pengungsi merupakan persoalan utama masyarakat, sehingga masyarakat tidak dapat menutupi berbagai kebutuhan hidup, seperti biaya sekolah dan kuliah anak-anak.
Pendeta Rosmalia Br. Barus, selaku Kepala Diakonia Moderamen GBKP dan sekaligus tim FASI, dalam pertemuan tersebut menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah dan mendorong agar pemerintah secepatnya membuat perda penanggulangan bencana Kab. Karo. Pemerintah Karo butuh produk hukum, seperti perda agar mempermudah kerja-kerja di lapangan. “Bencana erupsi gunung sinabung telah membuat masyarakat semakin miskin. Oleh karenanya, pemerintah harus sigap dan siap untuk menghadapinya.” Tambahnya.
Keterlibatan dari semua pihak, baik masyarakat korban erupsi sinabung dan lembaga non pemerintah, harus dilakukan untuk menjaga transparansi pembentukan perda. Nova Br. Gurusinga, tim dari FASI, mendesak agar pemerintah dapat menerima masukan masyarakat dengan baik. “Kita tidak ingin perda penanggulangan bencana asal jadi. Kita ingin, perda yang di sahkan oleh DPR Kab. Karo menjadi alat untuk menyelesaikan masalah.”Tegasnya. (LS)