Skip to content

Press Release

Pengadilan Negeri Simalungun Menunda Sidang Kasus Sorbatua Siallagan; Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan Gelar Ritual Tabur Bunga dan Margondang

Simalungun, 19 Juni 2024 – Hari ini, Pengadilan Negeri Simalungun terpaksa menunda sidang lanjutan kasus kriminalisasi terhadap Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan, yang semestinya berlangsung hari Rabu (19/6/2024), karena Ketua Majelis Hakim, Desi D. E. Ginting, S. H, M. H berhalangan hadir akibat meninggalnya mertuanya.

Meskipun sidang ditunda, Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan mengungkapkan dukacita yang mendalam kepada Ketua Majelis Hakim atas kehilangan yang beliau alami. Rusiman Siallagan, salah satu pengurus komunitas, menyatakan, “Kami tetap menghormati proses persidangan dan turut berdukacita atas meninggalnya mertua Ketua Majelis Hakim, Ibu Desi Ginting. Kami berharap duka yang ditinggalkan cepat berlalu dan selalu siap mengawal dan mendukung Majelis Hakim untuk memutus kasus ini dengan seadil-adilnya.”

Di luar ruang sidang, komunitas tersebut melakukan ritual tabur bunga dan membawa alat musik tradisional “Tagading”. Ritual tersebut, disertai dengan iringan gondang tagading, dipimpin dengan tarian “tortor” di depan Pengadilan Simalungun sebagai ungkapan solidaritas mereka terhadap Sorbatua Siallagan dan upaya mereka dalam melestarikan budaya.

Doni Munte dari biro Advokasi AMAN Tano Batak menjelaskan bahwa tabur bunga dan membawa tagading adalah bentuk protes terhadap putusan sela yang menolak eksepsi dari penasihat hukum Sorbatua Siallagan. Mereka menekankan bahwa Sorbatua Siallagan, selain sebagai terdakwa, juga seorang pemain tagading yang andal, yang memperkuat penghormatan terhadap warisan budaya mereka.

Tuntutan:

1. Bebasbaskan Sorbatua Siallagan dari segala dakwaan.

2. Menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan hak-hak mereka.

3. Sahkan Perda Masyarakat Adat di Sumatera Utara.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kuasa hukum Sorbatua Siallagan, Audo Sinaga S.H., di [0812-6327-2815].

Mari bersama-sama mendukung Sorbatua Siallagan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

Legal and human rights empowerment for social and ecological justice

bakumsu@indo.net.id

BAKUMSU

Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara

Jalan Bunga Kenanga No. 11 D,

Kelurahan Padang Bulan Selayang II

Kecamatan Medan Selayang, Medan 20156

en_GBEN